Apakah Anda Penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Pemerintah sebesar Rp. 1 Juta ? Cek Cara nya disini !
Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil memberikan program bantuan tunai kepada siswa sekolah dasar dan menengah melalui Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah program subsidi tunai pendidikan yang diberikan dalam bentuk uang tunai khusus kepada anak usia sekolah yang memenuhi standar keluarga miskin dan kurang mampu yang sedang mengenyam pendidikan formal dan nonformal. Seperti dikutip DeskJabar dari Seputar Tangsel. Bantuan pemerintah dalam bentuk PIP diberikan melalui atau diberikan kepada pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dapat dibayarkan secara tunai. Standar dan jumlah bantuan keuangan yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.
- Untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.
- Untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.
Bagaimana cara mengecek apakah anda termasuk penerima bantuan ini atau tidak? silahkan simak video berikut:
Demikian cara mengetahui apakah anda termasuk penerima dana Bantuan dari Program Indonesia Pintar Tahun 2020.
Semoga ini bermanfaat dan membantu. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Apakah Anda Penerima Dana Bantuan Pendidikan dari Pemerintah sebesar Rp. 1 Juta ? Cek Cara nya disini !"
"Hai Sahabat ku.
Selamat datang di Merdeka Belajar, silakan beri komentar Anda di artikel ini, berkomentarlah yang sopan dan sesuai isi artikel"
RASULULLAH Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda; “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim)
Terima kasih sudah meninggalkan jejak yang baik.